Hasil Perhitungan Suara Berdasarkan C1 Secara Nasional [Sementara]
Prabowo - Hatta >> 2.587 Suara [68,42%]
Jokowi - JK >> 1.194 Suara [31,58%]

Kelurahan Kayubulan

Berikut hasil rekapitulasi perhitungan suara di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Propinsi Gorontalo berdasarkan C1 :



No TPS Prabowo - Hatta Jokowi - JK Gambar C1
1 265 137 http://scanc1.kpu.go.id/viewp.php?f=007471900101.jpg
2 222 125 http://scanc1.kpu.go.id/viewp.php?f=007471900204.jpg
3 159 97 http://scanc1.kpu.go.id/viewp.php?f=007471900304.jpg
4 220 132 http://scanc1.kpu.go.id/viewp.php?f=007471900404.jpg
5 224 114 http://scanc1.kpu.go.id/viewp.php?f=007471900504.jpg
6 216 106 http://scanc1.kpu.go.id/viewp.php?f=007471900604.jpg
7 278 140 http://scanc1.kpu.go.id/viewp.php?f=007471900704.jpg
8 248 140 http://scanc1.kpu.go.id/viewp.php?f=007471900804.jpg
9 283 95 http://scanc1.kpu.go.id/viewp.php?f=007471900904.jpg
10 227 51 http://scanc1.kpu.go.id/viewp.php?f=007471901004.jpg
11 245 57 http://scanc1.kpu.go.id/viewp.php?f=007471901104.jpg
Total 2587 1194

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pentingnya Kepercayaan kepada KPU

Apa kabar masyarakat Indonesia?

Kita sudah melaksanakan pencoblosan Pemilihan Presiden Indonesia 2014-2019 pada tanggal 9 Juli 2014 kemarin. Sejauh ini, pemilihan kali ini merupakan yang terketat sejak pemilihan presiden langsung pada tahun 2004. OPP tape.


Hasil Pilpres 2014 dari C1 KPU


Hasil Quick Count pun sudah kita ketahui hasilnya yaitu ada beberapa perbedaan antara lembaga survey. Sebagian ada yang memenangkan Joko Widodo (Jokowi) dan sebagian juga ada yang memenangkan Prabowo Subianto. Pallet Kayu.

Perlu masyarakat ketahui, hasil Quick Count bukanlah hasil resmi dan berketetapan hukum. Hasil perhitungan manual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia lah yang sah dan berketetapan hukum. Kang Bang.

Oleh karena itu, masyarakat dapat bersabar menunggu perhitungan selesai dilakukan oleh KPU pada tanggal 22 Juli 2014. Jangan terpancing dengan kabar kecurangan dan lainnya. Terima dengan lapang dada apa yan diputuskan oleh KPU. Jika ada yang tidak sepakat dengan keputusan KPU, maka sesuai dengan hukum yang berlaku, dapat diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Advertising agency.

Sebagai bentuk partisipasi saya dalam meredam gejolak masyarakat dan ingin menginformasikan hasil Real Count (hitung manual) dari KPU, maka saya membuat blog ini. Semoga bermanfaat yah...


Fadli Firmansyah
www.fadfir.web.id
Blogger Tangerang